CrowdFunding.
Pernah Dengar?
CrowdFunding adalah salah satu platform pengumpulan dana secara online memanfaatkan internet, kartu kredit, dan ide yang kreatif. -definisi John McMine
Mengapa disebut pengumpulan dana? Hal itu dikarenakan CrowdFunding memberi kita kesempatan untuk membagikan ide kreatif kita ada dunia. Kemudian akan banyak yang melihat ada diharapkan untuk mendukung kita. Dukungan itu berupa sumbangan untuk penciptaan produk kreatif kita. Para penyumbang saling dukung, dan apabila uang minimal yang telah kita tetapkan terkumpul maka akan diberikan pada kita setelah dipotong fee oleh perusahaan CrowdFunding itu. 
Ide apapun dapat kita bagikan. Ide membuat film, game, buku, pameran musik, amal, dan banyak lagi. Ide tersebut harus kita wujudkan karena itu sebagai tanggung jawab kita setelah didukung oleh para penyumbang. Jika ide kita berupa produk maka ada lagi tanggung jawab kita. Yaitu mengirimkan produk kita ke para penyumbang.
Beberapa platform CrowdFunding terkenal yaitu,

  • KickStarter
  • Indigogo
  • GoFundMe
  • Razoo
  • CrowdRise
Itu yang dari luar negeri. Luar Indonesia maksudnya. Lengkapnya http://www.hongkiat.com/blog/crowdfunding-sites/ atau di http://www.marketing.co.id/pilih-pilih-situs-crowdfunding/


Kalau platform dari Indonesia dalam negeri yaitu,

  • Patungan
  • Wujudkan
  • Bursa Ide
Bagaimana? Tertarik? Punya ide? Share aja! Atau mau jadi backer (penyumbang-kickstarter)? Dukung saya di http://mari.patungan.net/ dengan ide saya PaperPuppetFilm.


Salam Kenal

John McMine

1 komentar:

  1. terimakasih untuk informasinya. apakah ada yang mendalami soal teknologi blockchain dan smart contract ?

    BalasHapus

 
Top